Ist
BANDA ACEH – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Wilayatul Hisbah (WH) setelah diamankan terkait dugaan hubungan sesama jenis.
Pejabat tersebut diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) saat berada di ruang kerjanya bersama seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya. Hingga kini, aparat masih mendalami berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Kasus dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan pejabat Pemko Banda Aceh itu menjadi perhatian publik setelah kabar penanganannya dikonfirmasi oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Menurut Illiza, pejabat yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses penyidikan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait perkara tersebut.
“Sekarang masih dalam proses penyidikan,” kata Illiza saat ditemui di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan bahwa status jabatan tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Pemerintah Kota Banda Aceh, lanjutnya, mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah bagian dari penegakan hukum. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada tebang pilih,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang diperiksa merupakan pejabat eselon II yang memimpin salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh. Namun, identitasnya belum diumumkan secara resmi karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Saat ini, penyidik WH Banda Aceh terus mendalami fakta-fakta terkait dugaan hubungan sesama jenis tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan syariat Islam di Aceh.