ACEH TENGAH — Pelaksanaan pacuan kuda di Aceh Tengah mendapat sorotan warga. Mufti meminta Bupati Aceh Tengah mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan tersebut karena menilai berbagai persoalan yang menyertainya justru semakin bertambah.
Seruan itu disampaikan melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Mufti tidak hanya menyinggung jalannya kegiatan, tetapi juga mempertanyakan penggunaan anggaran pemerintah yang disebut mencapai sekitar Rp500 juta.
Dana tersebut, menurut Mufti, disebut diberikan kepada pihak event organizer (EO). Ia menilai penggunaan anggaran itu patut dipersoalkan apabila pelaksanaan kegiatan justru menimbulkan berbagai masalah.
“Rp500 juta rugi, Pak Bupati. Mending buat jembatan,” kata Mufti dalam videonya.
Mufti juga menyinggung persoalan yang berkaitan dengan pedagang, terutama mengenai biaya lapak selama pelaksanaan pacuan kuda. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu bagian dari polemik yang muncul di tengah kegiatan.
Ia kemudian membandingkan penyelenggaraan tahun ini dengan pelaksanaan sebelumnya. Mufti menilai kegiatan pada periode sebelumnya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.
Atas kondisi tersebut, Mufti mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pacuan kuda. Menurutnya, kegiatan yang menggunakan dana pemerintah seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan tersebut dengan melihat berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat.