ACEH TENGGARA — Ratusan warga dari 13 desa di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, memblokir Jalan Nasional Aceh Tenggara–Gayo Lues, Senin (10/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan kepastian terkait realisasi bantuan pascabanjir yang telah mereka nantikan sejak bencana melanda pada 2025 lalu.
Pemblokiran jalan nasional itu berlangsung di kawasan Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Massa menutup akses jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas dari kedua arah.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas pada jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues lumpuh. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa berhenti dan menunggu hingga akses jalan kembali dibuka.
Aksi warga Ketambe ini terjadi ketika masa pemulihan pascabanjir telah mendekati satu tahun. Masyarakat terdampak menilai berbagai bantuan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah belum menunjukkan kejelasan mengenai waktu dan realisasi penyalurannya.
Kecamatan Ketambe merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Aceh Tenggara yang mengalami dampak serius akibat banjir pada 2025. Bencana tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap permukiman warga, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.
Dalam aksi tersebut, warga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai sejumlah bantuan yang menjadi hak masyarakat terdampak. Bantuan yang dituntut meliputi Jaminan Hidup atau Jadup, Dana Tunggu Hunian atau DTH, pembangunan Hunian Tetap atau Huntap, serta bantuan stimulan isian rumah.
Masyarakat menilai persoalan tersebut tidak dapat terus dibiarkan tanpa kepastian. Warga menginginkan pemerintah menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan pascabencana, termasuk proses yang telah dilakukan dan waktu pelaksanaan bantuan yang dijanjikan.
Sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Aceh Tenggara sebelumnya telah mendatangi lokasi untuk melakukan komunikasi dengan massa.
Pejabat yang hadir di antaranya Kapolres Aceh Tenggara, Kasat Reskrim, Sekretaris Daerah, Kepala Pelaksana BPBD, serta Camat Ketambe. Mereka berupaya melakukan negosiasi agar masyarakat bersedia membuka kembali akses jalan nasional.
Namun, upaya tersebut belum berhasil meredakan aksi. Massa tetap mempertahankan blokade dan meminta agar pemerintah daerah hadir secara langsung untuk memberikan jawaban atas tuntutan mereka.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak hanya membutuhkan imbauan untuk bersabar, tetapi juga kepastian mengenai kapan bantuan pascabanjir Aceh Tenggara tersebut dapat direalisasikan.
Untuk menjaga situasi tetap aman, puluhan personel TNI dan Kepolisian disiagakan di sekitar lokasi pemblokiran. Pengamanan dilakukan selama aksi berlangsung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun konflik di tengah massa.
Pemblokiran Jalan Nasional Aceh Tenggara–Gayo Lues tersebut menjadi bentuk tekanan masyarakat agar persoalan bantuan korban banjir segera mendapatkan penyelesaian. Warga berharap pemerintah tidak lagi memberikan jawaban yang bersifat normatif, melainkan menyampaikan langkah konkret mengenai proses pemulihan pascabencana.
Bagi masyarakat terdampak, persoalan bantuan bukan sekadar mengenai nominal atau bentuk bantuan yang diterima. Kepastian mengenai tempat tinggal, dukungan kehidupan, dan proses pemulihan menjadi kebutuhan penting setelah bencana yang telah berlalu hampir satu tahun.
Hingga aksi berlangsung, masyarakat 13 desa di Kecamatan Ketambe masih menunggu kejelasan pemerintah mengenai realisasi Jadup, DTH, Huntap, dan bantuan stimulan isian rumah. Mereka berharap tuntutan tersebut dapat segera memperoleh kepastian sehingga aktivitas masyarakat dan lalu lintas di jalur Aceh Tenggara–Gayo Lues kembali normal.