ACEH TENGAH – Sebanyak enam pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengikuti seleksi JPT Bener Meriah untuk mengisi 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Keikutsertaan keenam pejabat tersebut telah mendapat izin dari Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. Selama mengikuti proses seleksi, mereka tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Ruslan, membenarkan adanya pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Bener Meriah.
Menurut Ruslan, keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan karier aparatur.
“Tujuannya untuk pengembangan karier. Tidak bisa kita tahan. Keikutsertaan mereka sudah mendapat izin dari Bapak Bupati,” kata Ruslan saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca Juga
12 Jabatan Strategis Dibuka Pemkab Bener Meriah
Seleksi terbuka JPT Pratama Bener Meriah digelar berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) tertanggal 16 Juli 2026.
Sebanyak 12 jabatan strategis dibuka dalam proses seleksi tersebut. Posisi yang tersedia mencakup sejumlah kepala dinas serta jabatan penting lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Kepala Dinas Pendidikan.
Selain itu, terdapat posisi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris DPRK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Baca Juga
Enam Pejabat Aceh Tengah Masuk Bursa Seleksi
Enam pejabat Pemkab Aceh Tengah yang ikut dalam seleksi JPT Bener Meriah berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
Mereka adalah Herman, Sekretaris Dinas Transmigrasi; Kadarsih, salah satu kepala bidang di Diskominfo; Hardi Selisih Mara, Sekretaris Dinas Sosial; Yusri Johan, Kepala Bidang di Satpol PP-WH; Muslim dari Satpol PP-WH; serta Sukurdi Win, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRK Aceh Tengah.
Keenam pejabat tersebut kini mengikuti rangkaian tahapan seleksi bersama peserta lainnya. Hasil setiap tahapan akan menjadi bagian dari proses penentuan kandidat yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan yang tersedia.
Uji Kompetensi Digelar di Medan
Saat ini para peserta sedang menjalani uji kompetensi di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi di Medan, Sumatera Utara. Uji kompetensi berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Agustus 2026.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam seleksi JPT Pratama. Peserta yang mampu melewati seluruh rangkaian seleksi berpeluang mengisi salah satu jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Baca Juga
Status Keenam Pejabat Masih ASN Aceh Tengah
Meski mengikuti seleksi untuk jabatan di Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, status keenam pejabat tersebut untuk sementara masih sebagai ASN Pemkab Aceh Tengah.
Keikutsertaan dalam seleksi JPT Pratama di daerah lain tidak serta-merta mengubah status kepegawaian mereka. Proses perpindahan maupun pengangkatan pada jabatan baru akan mengikuti hasil akhir seleksi serta ketentuan yang berlaku.
Seleksi ini sekaligus membuka peluang bagi pejabat dari luar Bener Meriah untuk bersaing memperebutkan jabatan strategis yang tersedia di lingkungan pemerintah daerah tersebut.