GAYO LUES – Desakan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk membuka secara transparan data bantuan dan anggaran penanganan bencana semakin menguat. Masyarakat meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jumlah bantuan yang diterima, sumber pendanaan, penggunaan anggaran, pelaksana kegiatan, hingga hasil yang telah dirasakan warga terdampak.
Desakan tersebut muncul karena hampir satu tahun setelah bencana, sejumlah persoalan pemulihan masih menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya pembangunan hunian tetap, kondisi sebagian hunian sementara, pemerataan bantuan, serta penanganan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sungai.
Masyarakat menilai keterbukaan menjadi semakin penting ketika pemerintah mengelola dana yang bersumber dari bantuan maupun anggaran publik.
“Pertanyaannya sederhana. Berapa dana yang diterima? Digunakan untuk apa? Apa hasilnya? Jika memang semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa pemerintah tidak membuka datanya kepada masyarakat?” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan.
Baca Juga
Publik Pertanyakan Penggunaan Bantuan
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut total bantuan dari berbagai daerah dan sumber lainnya mencapai sekitar Rp36,1 miliar. Namun, angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dari dokumen resmi yang tersedia secara terbuka.
Karena itu, masyarakat meminta Pemkab Gayo Lues menyampaikan data resmi agar tidak terjadi spekulasi di ruang publik.
Data tersebut dinilai setidaknya perlu memuat jumlah bantuan yang diterima, asal bantuan, peruntukan, nilai setiap kegiatan, pihak pelaksana, progres pekerjaan, serta hasil akhir yang telah diwujudkan.
Menurut masyarakat, informasi itu penting untuk memastikan bantuan benar-benar diarahkan pada kebutuhan pemulihan pascabencana.
Baca Juga
Transparansi Dinilai Bukan Tuduhan
Desakan membuka data bantuan tidak serta-merta berarti menuduh telah terjadi penyimpangan. Justru, keterbukaan dinilai sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan bantuan untuk kepentingan masyarakat.
Semakin besar nilai bantuan yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan.
Sampai saat ini, masyarakat masih mempertanyakan gambaran menyeluruh mengenai alokasi bantuan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari rehabilitasi rumah warga, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, perbaikan jalan serta jembatan, normalisasi sungai, bantuan pemulihan ekonomi, hingga program lainnya.
Publik berharap seluruh informasi tersebut dapat disajikan dalam satu laporan yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
Satgas Pusat Sudah Dibentuk Pemerintah
Desakan evaluasi terhadap pemulihan pascabencana juga mendapat konteks lebih luas setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Keppres tersebut ditetapkan pada 8 Januari 2026 dan menyatakan Satgas berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. Salah satu tugasnya adalah mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
Dengan adanya mekanisme pengawasan dan koordinasi di tingkat pusat tersebut, masyarakat menilai persoalan pemulihan di daerah semestinya dapat dipantau secara lebih terintegrasi.
Jika Data Tak Dibuka, Satgas Diminta Evaluasi
Masyarakat berharap Pemkab Gayo Lues tidak menunggu munculnya polemik yang lebih besar untuk membuka data bantuan bencana.
Informasi mengenai penerimaan bantuan, rincian anggaran, jenis kegiatan, progres pekerjaan dan hasil pembangunan dinilai perlu disampaikan secara berkala kepada publik.
Apabila keterbukaan tersebut belum juga dilakukan, masyarakat menilai pemerintah pusat, termasuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, layak diminta melakukan evaluasi terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang berjalan di daerah.
Permintaan tersebut bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program pemulihan berjalan sesuai tujuan dan manfaat bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak.
Ukuran Pemulihan Adalah Hasil di Lapangan
Bagi masyarakat, keberhasilan penanganan pascabencana tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang telah diserap.
Ukuran yang lebih penting adalah hasil nyata di lapangan. Rumah warga harus kembali layak dihuni, jalan dan jembatan dapat digunakan dengan aman, kondisi sungai lebih terkendali, serta aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan.
Karena itu, masyarakat menilai transparansi harus berjalan beriringan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi. Publik berhak mengetahui bagaimana bantuan dikelola dan sejauh mana hasilnya telah dirasakan oleh warga.
Pada akhirnya, keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi merupakan cara pemerintah membangun kembali kepercayaan masyarakat setelah bencana.
Oleh: Syahputra Ariga, S.IP.
Analis Kebijakan Publik